Dikatakan, PERADI Pergerakan memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas kepemimpinan dengan membatasi masa jabatan ketua umum hanya satu periode selama empat tahun.
“Jabatan bukanlah hak seumur hidup, dan kepemimpinan harus memiliki batasan,” ungkap Sugeng. Dengan menerapkan batasan ini, PERADI Pergerakan ingin memastikan bahwa organisasi tetap segar dan terbuka untuk ide-ide baru yang dapat mendukung kemajuan profesi advokat serta penegakan hukum di Indonesia.
Sugeng juga mengkritisi lambatnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Masyarakat Adat. RUU ini, menurutnya, memiliki arti penting bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat yang selama ini sering terabaikan dalam proyek-proyek besar yang melibatkan korporasi dan investasi besar.
Sugeng menyoroti bahwa Presiden Joko Widodo pernah menjanjikan untuk mengesahkan RUU tersebut, tetapi realisasinya hingga kini belum terjadi. “Jika RUU Perlindungan Masyarakat Adat disahkan, maka tidak akan ada lagi pemberian konsesi lahan secara masif kepada korporasi yang berpotensi merugikan masyarakat adat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, pengabaian terhadap RUU ini menunjukkan kecenderungan pemerintah untuk lebih mendukung investasi ketimbang melindungi hak-hak masyarakat adat.
Situasi ini, menurutnya, memperlihatkan perlunya kehadiran advokat yang mampu mengawal isu-isu terkait keadilan, terutama dalam konflik pertanahan yang kerap kali melibatkan masyarakat adat dan institusi kepolisian. “Inilah pentingnya posisi advokat, agar hukum dan keadilan dapat ditegakkan secara adil,” katanya.
Acara Munas ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk para donatur yang turut mendukung keberlangsungan acara ini. Ketua Panitia Munas, I Wayan “Gendo” Suardana, SH., MH., mengucapkan terima kasih kepada Sugeng Teguh Santoso sebagai Ketua Umum, Hermawi Taslim sebagai Wakil Ketua Umum, serta beberapa pengurus lainnya yang memberikan dukungan penuh untuk kelancaran acara.
“Terima kasih kepada seluruh pengurus dan para donatur yang telah mensupport acara ini,” ujar Gendo. Sebagai bagian dari Munas I ini, PERADI Pergerakan juga melantik sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di beberapa daerah, seperti Denpasar Raya, Kupang, Bogor Raya, Bengkulu, dan Jakarta Utara.






