BADUNG, BethaNews – Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara yang juga dikenal dengan Peradi Pergerakan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-I di Hotel Golden Tulip Jineng Resort, Badung, Jumat 25 Oktober 2024.
Munas perdana ini diadakan dengan tema besar “Mengembangkan Profesionalitas Advokat dalam Upaya Penegakan Hukum.” Mengusung semangat perubahan, Peradi Pergerakan menekankan pentingnya profesionalitas advokat dan proses regenerasi dalam organisasi advokat untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di Indonesia.
Ketua Panitia Munas ke-I Peradi Pegerakan, I Wayan “Gendo” Suardana, SH., MH., menjelaskan bahwa Munas ini adalah pertemuan nasional pertama Peradi Pergerakan sejak berdirinya organisasi ini. Munas berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 Oktober 2024 dan merupakan langkah awal bagi Peradi Pergerakan untuk memperkuat perannya dalam dunia advokat Indonesia.
Walaupun organisasi ini terbilang baru, Gendo menegaskan bahwa anggotanya terdiri dari para advokat yang telah lama berkecimpung dalam profesi ini, bahkan sebelumnya turut aktif dalam berbagai organisasi advokat di Indonesia. “Advokat-advokat kami sudah lama melalang buana dalam profesi ini dan sebelumnya sudah aktif dalam berbagai organisasi advokat,”ungkap Gendo.
Sementara M. Syafe’i, S.H., M.Si., Sekretaris Jenderal Peradi Pergerakan menjelaskan, tujuan utama organisasi adalah hadir untuk melayani masyarakat, terutama di daerah terpencil yang sulit mendapatkan akses hukum yang memadai.
Syafe’i menegaskan bahwa advokat dalam organisasi ini memiliki misi sosial yang kuat, yaitu menjangkau masyarakat hingga pelosok-pelosok negeri. “Spirit dari Peardi Pergerakan adalah melayani masyarakat yang belum terjangkau bantuan hukum, sehingga penegakan hukum dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Di tempat yang sama Sugeng Teguh Santoso, SH., MH., Ketua Umum Peradi Pergerakan mengatakan bahwa, salah satu alasan didirikannya Peradi Pergerakan adalah untuk mendorong regenerasi dalam organisasi advokat. Menurut Sugeng, Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara





