Opini  

Banjir Bandang Menerjang Sumatera, Anomali Antara Kebijakan Masa Lalu dan Tanggungjawab Moril Para Pejabat

Opini
Agus Widjajanto: Pemerhati Masalah Sosial, Budaya dan HAM (FOTO:BethaNews)

Oleh: Agus Widjajanto*

BethaNews – Bencana Banjir Bandang yang melanda Sumatera Utara hingga Aceh menyisakan pertanyaan yang dalam. Fakta di lokasi bencana, rumah bahkan ada satu desa yang hilang dihantam kayu – kayu gelondongan besar bekas tebang.

Terbawa banjir besar hingga menyerupai kereta api cepat menghantam apapun yang dilewatinya, baik rumah, tempat ibadah, jembatan hingga infrastruktur hancur lebur tanpa tersisa.

Menimbulkan korban jiwa ribuan orang meninggal dunia belum lagi bencana kelaparan karena tidak ada lagi bahan makanan yang bisa dimakan akibat terjangan banjir bandang tersebut.

Diantara wilayah paling terdampak adalah Desa Sekumur di Aceh Tamiang menjadi perhatian utama setelah dilaporkan lenyap dalam sekejap akibat banjir bandang besar yang terjadi pada Kamis, 27 Nopember 2025 yang tersisa hanya bangunan masjid yang masih berdiri dimana seluruh area desa dipenuhi kayu gelondongan dan puing – puing bangunan.

Banjir bandang yang melanda Tapanuli Utara hingga Aceh memang diduga kuat terkait dengan pembalakan liar hutan. Pakar UGM, Hatma Suryatmojo, menyatakan bahwa kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) telah menghilangkan daya dukung dan daya tampung ekosistem hulu untuk meredam curah hujan tinggi, sehingga memicu erosi masif dan longsor yang berujung pada banjir bandang.

Faktor Penyebab: – Pembalakan Liar: Aktivitas pembalakan liar telah merusak hutan, menghilangkan fungsi hutan sebagai penyerap air dan pengendali daur air.

– Perubahan Lahan: Alih fungsi lahan hutan menjadi kebun sawit, tambang, dan lain-lain telah memperparah kerusakan ekosistem.

– Cuaca Ekstrem: Hujan deras dan cuaca ekstrem telah memperparah kondisi, memicu banjir bandang dan longsor.

Dampak: – Korban Jiwa: Lebih dari 1000 orang meninggal akibat banjir bandang di Sumatra.

– Kerusakan Infrastruktur: Ribuan rumah rusak, jalan terputus, dan fasilitas publik terdampak.

– Kerugian Ekonomi: Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp200 triliun.

Pemerintah telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan praktik penebangan liar yang memperparah bencana. Penegakan hukum dan mitigasi bencana menjadi langkah krusial untuk mencegah kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *