Oleh: Agus Widjajanto*
BethaNews.com – Dalam sebuah Perseroan besar atau badan usaha konglomerasi besar yang bisnisnya sudah menjangkau tidak hanya lingkup level nasional akan tetapi sudah merambah International yang menjangkau beberapa negara, selalu memilih divisi legal yang sangat berpengalaman dan mempunyai kompetensi dan pengetahuan hukum yang baik untuk bisa menghandle segala perjanjian yang mungkin bisa merugikan perusahaan dalam sebuah perjanjian bisnis.
Banyak sekali kasus adanya kesepakatan bisnis yang dibuat kontrak perjanjian yang kadang terjadi cacat hukum dalam perjanjiannya dimana disebabkan karena dari awal memang salah satu pihak beretikad tidak baik.
Dilain pihak divisi legalnya tidak mempunyai kemampuan menganalisis sebuah perjanjian untuk bisa memproteksi dimana mereka bekerja agar badan usaha yang mereka naungi bisa aman dan apabila terjadi sengketa tidak berat sebelah karena dibuat dengan kehati – hatian dan saling proteksi layaknya sebuah kesepakatan bisnis.
Dalam dunia usaha di Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan multi nasional memilih Badan Arbitrase (BANI) maupun Badan Arbitrase di luar negeri, dengan pertimbangan proses lebih cepat, penuh kerahasiaan dan biaya murah. Namun fakta yang terjadi justru kebalikannya.
Dimana kadang terjadi sebuah kasus yang dikarenakan adanya perjanjian yang bersifat menjebak yang sebenarnya didasari dari etikad tidak baik dari salah satu pihak dan karena disatu pihak kurang dalam penguasaan secara legal hukumnya sangat merugikan perusahaan yang nilainya bisa mencapai puluhan juta Dolar Amerika Serikat.
Untuk itu mari kita ulas, apakah Badan Arbitrase sebuah badan peradilan ?
Arbitrase adalah sebuah proses penyelesaian sengketa di luar sistem peradilan biasa, di mana pihak-pihak yang bersengketa sepakat untuk menyelesaikan masalah mereka melalui keputusan seorang atau lebih arbiter (juri arbitrase).
Arbitrase bukan badan peradilan biasa, tapi keputusan arbitrase dapat memiliki kekuatan eksekutorial sama seperti keputusan peradilan biasa jika:







