Opini  

Peranan MK dan Konflik Pemilukada Serta Kepentingan Partai Politik

Opini
Agus Widjajanto, Praktisi Hukum, Pemerhati Sosial, Politik dan Budaya

Oleh. :  Agus Widjajanto

BethaNews – Fenomena politik saat Ini, tidak lagi dinamis tapi sudah mengarah ke politik tidak sehat, dimana untuk mencapai dan mempertahankan sebuah kekuasaan, berbagai cara dilakukan. Dipertontonkan kepada masyarakat,  yang bukan merupakan pembelajaran yang baik bagi sebuah Demokrasi .

Kadang ada benarnya  apa yang dikatakan oleh Friedrich Wilhelm Nietzsche, 1844 – 1900, seorang filsuf, penulis prosa, kritikus budaya, asli dari Jerman. Karyanya dalam ilmu filsafat sangat berpengaruh besar pada filsafat Kontemporer, yang memfokuskan pada berbagai perkembangan terakhir yang terjadi hingga masa saat ini.

Mulai pada akhir abad ke-19 yang ditandai oleh suatu proses profesionalisasi disiplin keilmuan filsafat dan munculnya filsafat analitik dan filsafat Continental. Pada jaman kontemporer, ilmu pengetahuan mengalami kemajuan sangat cepat dengan berbagai penemuan berupa teknologi canggih yang berimplikasi kepada perubahan peradaban manusia.

Friedrich Wilhelm Nietzsche berpendapat bahwa Demokrasi tidak berperan atas sebuah perubahan masyarakat menuju keadilan, karena dalam Demokrasi semua manusia dianggap sama, sederajat. Padahal dalam diri manusia ada yang kuat, ada yang lemah, ada yang pandai, ada yang tidak pandai, ada yang miskin ada yang kaya, dimana sebuah Demokrasi akan selalu memilih kepada mayoritas. Dimana karakteristik masyarakat suatu Negara atau Bangsa, dalam memilih wakil atau pemimpinnya sangat tergantung pola pikir, wawasan serta adat kebiasaan  dan kesepahaman dari wakil atau pemimpin yang kebetulan sama dengan pemilih mayoritas.

Paham dari Friedrich tersebut disebut sebagai paham Nihilisme  dan apabila dikaitkan dengan kondisi masyarakat kita yang tidak merata baik secara pendidikan, ekonomi dan sebagai suatu bangsa yang  pluralisme, tentu mudah digiring kepada emosional politik, dalam memilih wakil dan pemimpinnya. Dipilih karena mayoritas, sebagai pemenang, yang ditentukan oleh aturan perundangan dalam pemilu belum tentu suatu yang terbaik bagi masyarakat dan Bangsa itu sendiri. Itulah  yang dimaksud oleh Friedrich Wilhelm Nietzsche.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *