Opini  

Refleksi Akhir Tahun 2024, Penegakan Hukum di Indonesia

Saham
Agus Widjajanto: kuasa Hukum dari Michael James La Fontaine (Foto:BethaNews)

Oleh: Agus Widjajanto

BethaNews – Bulan Nopember 2024 lalu, dua bulan menjelang akhir tahun kita dikejutkan dengan ditangkapnya Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dengan barang bukti, uang dalam bentuk rupiah dan dolar  beserta logam mulia  di rumahnya. Nilainya hampir  Rp1 triliun, diduga kuat  merupakan hasil dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Kompas.com, 6 nopember 2024).

Hal ini tidak mengejutkan dengan melihat perkara-perkara yang sudah diputuskan baik dari tingkat pengadilan pertama, banding hingga tingkatan paling tinggi di Mahkamah Agung yang kerap sangat kontroversi, jauh dari rasa keadilan masyarakat.

Rakyat dan seluruh warga negara sebenarnya mendambakan adanya keadilan dan sistem hukum beserta penegakan hukumnya dengan  proses peradilan yang jujur dan berkeadilan, sesuai dalam amar putusan yang selalu mengatas namakan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Namun seperti yang telah kita lihat sendiri, masih jauh dari harapan warga negara, dimana negara ini dibentuk berdasarkan hukum (Recht State) bukan negara berdasarkan Kekuasaan (Macht state).

Banyak kasus besar hingga kasus kecil yang berhubungan dengan yang kuat secara ekonomis selalu terjadi putusan yang berat sebelah. Hukum merupakan alat untuk memcapai keadilan hanyalah Lips Service belaka.

Yang terjadi adalah hukum merupakan subordinat dengan kekuasaan, baik kekuasaan secara politis  maupun kekuasaan menyangkut institusi dari hukum itu sendiri, bahkan bersubordinat dengan kekuasaan dari para penegak hukumnya.

Bukan rahasia lagi dimana hukum sudah dijadikan lahan bisnis untuk mendapatkan keuntungan seperti halnya dalam hukum dagang, dimana lebih kuat secara ekonomi memberikan kontribusi dagang disitulah akan menang.

Ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat bagi sebuah negara yang dulu didirikan dengan susah payah dengan pengorbanan nyawa, darah dan airmata serta harta yang tiada bisa dihitung. Banyak Kusuma Bangsa yang gugur demi berdirinya negara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *