Oleh: Agus Widjajanto
BethaNews.com – Wawancara dilakukan disekitar Cikini Jakarta Pusat tengah malam tadi, dimana Bung Besar (Soekarno) dengan ciri khasnya memakai peci hitam dan tongkat komando duduk di sudut sofa sebuah kamar hotel bintang 4, dan Ki Ageng Soerjo Projo duduk berhadapan untuk wawancara meminta pandangan Bung Karno selaku Pendiri Bangsa, Proklamator dan penggali Pancasila.
Selamat sore Bapak Besar Revolusi . Bagaimana pandangan bapak tentang satu tahun yang dicapai oleh kabinet Merah putih , dari kepemimpinan Presiden Prabowo , saat ini secara garis besar, apakah bisa memberikan pandangan sebagai pendiri bangsa , proklamator dan penggali pancasila ?
Selamat sore juga cucuku Soerjo Projo Putra Wayah dari para leluhur Nusantara. Gaya kepemimpinan anak ideologis saya Prabowo Soebianto, memang mirip – mirip saya saat menggelorakan keadilan dan perdamaian dunia, sesuai amanat pembukaan dari UUD 1945, seperti halnya saat saya mencanangkan gerakan Non Blok dulu.
Saya bangga anak ideologis saya Prabowo bisa membawa nama harum Bangsa ini dikancah global dimana dia sebagai tokoh sentral yang difasilitasi Amerika Serikat (Presiden Donald Trums) soal perdamaian di Gaza untuk tujuan berdirinya Negara Palestina.
Memang secara astral saya selalu dorong untuk bagaimana bisa menjadi motor perdamian dunia, dimana kita hidup di bumi dan langit yang sama, dan tentu jangan pernah meninggalkan nilai nilai luhur Bangsa sendiri. Jadi saya rasa cukup memuaskan untuk politik luar negeri dalam masa penerintahan Prabowo .
Pertanyaan selanjut nya Bapak Proklamator, bagamaina soal kondisi bangsa ini yang korupsi sudah secara masif merajalela, apa yang harus dilakukan oleh Presiden Prabowo ?
Begini, saat pemerintahan saya tidak ada korupsi, karena saya memberikan contoh yang baik, hingga sampai wafat pun saya tidak punya rumah, yang ada adalah amanah pengabdian kepada Bangsa ini.
Disaat penghujung pemerintahan ada menteri saya urusan Bank Sentral yakni Teuku Yusuf Musa melakukan penyimpangan, saya perintahkan untuk diadili dan dihukum mati pada bulan september tahun 1966. Artinya korupsi adalah bahaya laten yang harus diberantas hingga akar – akarnya, namun ingat para penegak hukum juga harus bersih jangan berharap menyapu lantai bisa bersih dengan sapu yang kotor.







