Dua WNA Asal Australia Berseteru Berebut Saham PT Marine Del Rey di Lombok

Saham
Agus Widjajanto: kuasa Hukum dari Michael James La Fontaine (Foto:BethaNews)

“Informasi yang kami dapatkan, bahwa alasan pelimpahan tersebut adalah adalah demi efisiensi penanganan perkara tersebut, padahal untuk kasus sebesar ini yang melibatkan orang asing, tidak layak untuk ditangani pada tingkat Polres”, tegas Agus Widjajanto. NAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *