Begitupun, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi PENA NTT Bali, Gabriel Nano Bethan. Nano meminta polisi agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran berharga, agar kedepan tak ada lagi tindakan represif terhadap wartawan saat meliput demo dan agenda penting lainnya di Bali.
Nano mengatakan PENA NTT Bali mendukung dan mendorong Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menempuh jalur hukum. Jika Propam Polda Bali tak menepati janji akan mengidentifikasi dan memeriksa terduga polisi yang melakukan tindakan represif terhadap wartawan dalam waktu 2 x 24 jam maka PENA NTT akan menempuh jalur hukum.
“PENA NTT Bali sebagai perkumpulan solidaritas profesi wartawan, akan mengawal dan mensupport anggotanya Rovin Bou agar tindakan represif serupa tak terjadi pada insan pers lain di kemudian hari,” tutupnya. Gab








