Opini  

Relevansi Pembukaan UUD 1945, Ratifikasi UNCLOS dan Revolusi Imperalisme Modern

opini
Agus Widjajanto: Praktisi Hukum, dan Pemerhati Sosial, Budaya dan Politik (Foto:BethaNews)

Selain itu, lokasi strategis Greenland di antara AS dan Rusia membuatnya menjadi titik penting untuk pertahanan militer dan pengawasan ruang angkasa. AS telah memiliki pangkalan militer di Greenland sejak Perang Dingin, dan menguasai pulau tersebut akan memberikan AS dominasi di kawasan Arktik

Dalam situasi yang tidak menentu saat ini dimana peran Perserikatan Bangsa Bangsa sudah mati suri, tidak lagi berperan sebagai badan penjaga perdamaian, maka segala sesuatu mungkin saja bisa terjadi mengarah kepada Indo pasifik yakni Indonesia.

Indonesia memang memiliki ambisi untuk menjadi salah satu kekuatan militer terkuat di dunia. Menurut Global Firepower, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-13 dari 145 negara dalam daftar kekuatan militer dunia 2025, dengan skor PowerIndex (PwrIndx) sebesar 0,2557.

Slogan “seribu kawan terlampau sedikit dan satu musuh terlampau banyak” memang mencerminkan kebijakan luar negeri Indonesia yang netral dan tidak berpihak pada satu blok tertentu. Dengan demikian, Indonesia dapat membangun hubungan baik dengan banyak negara dan meningkatkan kekuatan militernya secara mandiri.

Kekuatan militer Indonesia saat ini didukung oleh berbagai faktor, termasuk:

  • Personel militer: Indonesia memiliki sekitar 1,05 juta personel militer, dengan 400.000 di antaranya adalah personel aktif.
  • Alat utama sistem senjata (ALUTSISTA): Indonesia memiliki berbagai jenis ALUTSISTA, termasuk tank, pesawat tempur, kapal perang, dan senjata lainnya.
  • Anggaran pertahanan: Indonesia memiliki anggaran pertahanan yang terus meningkat, mencapai sekitar $10,6 miliar pada tahun 2025.

Dengan kekuatan militer yang terus meningkat, Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan militer terkuat di dunia dan memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan regional.

Namun faktanya wilayah perairan Indonesia rentan akan terjadi konflik perang besar , antar kepentingan negara negara Adi Kuasa baik antara Amerika Serikat dengan China dan Rusia , atau justru antara negara – negara besar dengan Indonesia sendiri yang ingin mempetahankan wilayahnya yang kaya sumber mineral yang jadi rebutan negara negara besar yang tengah mendesain Sistem Imperalisme Modern saat ini .

Contoh nya, UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) disahkan oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1982, setelah melalui proses perundingan yang panjang dan kompleks.

Perjuangan untuk menciptakan UNCLOS dipimpin oleh banyak negara dan tokoh, tetapi salah satu tokoh yang paling berpengaruh adalah Tommy Koh dari Singapura, yang menjabat sebagai Presiden Konferensi Hukum Laut PBB pada saat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *