Hukum  

Tahun 2025 Sebanyak 1174 Perempuan di Denpasar dan Badung Menyandang Status Janda

PN Denpasar
Ketua PN Denpasar, Imam Luqmanul Hakim (kanan) dan Waka PN,Putu Gede Novyartha (Foto: Nano Gabriel)

“Faktornya beragam, mulai dari ekonomi, KDRT, sampai adanya sosok idaman lain (selingkuh, red),” jelasnya. Dengan dominasi perkara perceraian di tengah ribuan perkara perdata yang masuk sepanjang 2025, PN Denpasar menilai kondisi ini menjadi gambaran nyata persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat Denpasar dan Badung, sekaligus tantangan bersama dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga ke depan. NAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *