“Faktornya beragam, mulai dari ekonomi, KDRT, sampai adanya sosok idaman lain (selingkuh, red),” jelasnya. Dengan dominasi perkara perceraian di tengah ribuan perkara perdata yang masuk sepanjang 2025, PN Denpasar menilai kondisi ini menjadi gambaran nyata persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat Denpasar dan Badung, sekaligus tantangan bersama dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga ke depan. NAN
Tahun 2025 Sebanyak 1174 Perempuan di Denpasar dan Badung Menyandang Status Janda
Rabu, 31 Desember 2025

Kabar Lainnya
Kabar Pilihan

Tim Penasihat Hukum juga menyoroti fakta bahwa upaya mendahului dilakukan pada ruas jalan dengan marka garis utuh yang menurut ketentuan…

Ia berharap komunikasi antara lembaga peradilan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan terus terjalin guna mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan…

Menurutnya, pengemudi mobil Ford juga patut dimintai pertanggungjawaban karena berada dalam rangkaian kejadian yang menyebabkan kecelakaan fatal itu. Penjelasan saksi…




