Hingga berita ini diturunkan, akun medsos yang memposting video tersebut masih aktif, dan pihak berwenang tengah menelusuri jejak digital serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebaran konten tersebut.
Hadir saat itu, Pemred Radar Bali, Djoko Heru Setiyawan, bersama beberapa redaktur Radar Bali, Ketua Ukhuwah Jurnalis Bali (UJB), Mohammad Ridwan, Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apolonaris KD didampingi Ketua Divisi Advokasi dan Hukum PENA NTT Bali, Gabriel Nano Bethan serta Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja alias Edo, dan sejumlah wartawan dari berbagai media turut mendukung pelaporan ini dan meminta pihak kepolisian, agar segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, dugaan intimidasi oknum Polwan anggota Propam Polda Bali Aipda Putu EA terhadap jurnalis Radar Bali, Andre S telah mendapat atensi institusi Polda Bali.
“Polwan tersebut telah diperiksa dan dinonaktifkan sementara dari tugasnya di Propam,” ungkap Jubir Polda Bali, saat menerima kunjungan PENA NTT dan Tim Redaksi Media Radar Bali dan sejumlah solidaritas wartawan sebelum membuat laporan. Lebih lanjut dikatakan, yang bersangkutan tidak lagi bertugas di Bid Propam.
“Polwannya sudah ditarik dari Propam di pindahkan ke Yanma dalam rangka dibina,” ungkap mantan Kabid Humas Polda NTT ini, saat ditemui di ruangannya di Polda Bali. Jika ada anggota Polda Bali yang diduga melakukan suatu tindakan melawan hukum, tanpa ada laporan polisi (LP) dari masyarakat pihak Propam sudah otomatis memanggil dan memeriksa oknum yang bersangkutan.
Begitupun yang dilakukan kepada Aipda Putu EA saat ini. Tanpa harus menunggu laporan dari wartawan Radar Bali yang merasa diintimidasi, pihak Propam Polda Bali telah mengambil tindakan. Sandy menambahkan persoalan tersebut juga mendapat atensi langsung dari Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si.








