Setelah menghadiri panggilan kedua dan diperiksa penyidik, Togar langsung ditahan. Upaya konfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan, Rabu (3/9/2025) namun tak kunjung mendapat jawaban, meski pesan telah terbaca alias centang dua. Gab
Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, “Panglima Hukum” Togar Situmorang, Dijebloskan ke Rutan Polda Bali








