Miris, “Panglima Hukum” Togar Situmorang,  Pakai Rompi Oranye, Diborgol, Naik Mobil Tahanan

Panglima Hukum
Panglima Hukum Togar Situmorang saat menjalani tahap dua di Kejari Denpasar (Foto: Nn Gabriel)

DENPASAR, BethaNews  – Sebagai “Panglima Hukum”, seharusnya adalah  orang yang mengawasi dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik. Ironis, mengklaim dirinya sebagai “Panglima Hukum”, pengacara Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., C.MeD., C.L.A., diborgol, dipakaikan rompi tahanan dan digiring naik mobil tahanan karena diduga melakukan tindak pidana  Penipuan dan Penggelapan milyaran rupiah.

Mirisnya, korbannya, Fanni Lauren Christie, mantan kliennya yang harusnya dibantu untuk mendapatkan keadilan tetapi akhirnya harus mengelus dada, dan merasa dikerjain sehingga melaporkan Togar Situmorang ke Polda Bali.

Setelah melalui proses panjang di tingkat penyidikan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21. Selanjutnya penyidik Polda Bali melimpahkan tersangka Togar Situmorang bersama  barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan, Tahap Dua, Senin, 27 Oktober 2025.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Denpasar, Wiraguna Wiradarma, membenarkan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) telah dilakukan secara resmi.

Togar kini ditahan di Lapas Kerobokan untuk 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan. “Tersangka sudah sudah menjalani proses tahap dua dan ditahan untuk 20 hari ke depan, semuanya sudah sesuai prosedur,” ujar Wiraguna kepada awak media.

Kejaksaan Tinggi Bali tidak main-main dalam menangani kasus ini.  Selain melibatkan jaksa senior dari Kejati Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar-menerima pelimpahan kasus juga menurunkan salah satu jaksa terbaiknya untuk memperkuat Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal dan transparan di hadapan majelis hakim. “Kasusnya penipuan. Kami bentuk tim kuat agar bisa meyakinkan hakim dengan bukti yang lengkap dan valid,” lanjut Wiraguna.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan bahwa Kejati Bali telah menunjuk tiga jaksa andalan, yakni Made Lovi Pusnawan, Made Evy Widiarini, dan Ida Kade Widiatmika, yang dikenal berpengalaman menangani perkara besar di Bali. Ketiganya akan menjadi ujung tombak dalam persidangan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *