DENPASAR, BethaNews – Meliput aksi demonstrasi di depan Markas Polda Bali dan DPRD Bali, Sabtu, 30 Agustus 2025, dua wartawan di Bali mendapatkan intimidasi diduga dari aparat kepolisian. Dua wartawan yang diintimidasi adalah wartawan Bali Topik, Rovin Bou, dan Detik Bali, Fabiola Dianara.
“Saya sedang live merekam dua orang perempuan diduga massa aksi yang dihentikan oleh pihak kepolisian. Saya didatangi oleh beberapa orang badan kekar pakaian preman, langsung dipiting lalu kemudian hape saya yang sedang dipakai live dan tas saya diambil secara paksa,” ungkap Rovin.
Kemudian, ia dibawa ke belakang gedung Ditreskrimsus Polda Bali dan ditendang beberapa kali oleh orang yang tidak dikenal.
Sedangkan, Nia diintimidasi saat dia sedang mengisi baterai ponsel di sebuah minimarket yang terletak di depan lapangan Renon, tak jauh dari Kantor DPRD Bali.
“Ada tiga hingga empat orang laki-laki pakai baju biasa, (mengintimidasi saat meliput di area Kantor DPRD Bali),” kata Nia kepada wartawan. Ia mengaku melihat ada massa yang dipukuli sejumlah pria menggunakan pakaian biasa di lapangan Renon, pukul 18.30 Wita.
Nia sontak menuju lapangan Renon dan membuka kamera ponsel untuk kepentingan dokumentasi pemberitaan. Nia tiba-tiba diteriaki oleh seorang laki-laki dan memerintahkan tidak mengambil gambar atau video.
Nia sudah menjelaskan bahwa dirinya seorang wartawan yang sedang bekerja namun pria yang tak dikenal itu merampas dan mengecek isi ponsel Nia. Tangan kiri Nia dipegang paksa pria lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandi, S.I.K yang dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi terkait intimidasi anak buahnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pelarangan dalam peliputan aksi demo hari ini. “Kami belum monitor, tidak ada pelarangan wartawan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Kabid Humas Ia mengaku akan mengecek kebenaran peristiwa pelarangan dan intimidasi terhadap jurnalis peliput aksi demo. Gab








