Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istri Tak Wajar, Hasil Toksikologi Nihil Senyawa Berbahaya

Kabid Humas
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol. Jansen Avitus Panjaitan (Foto:Nn Gabriel)

DENPASAR, BethaNews – Kematian mantan Bupati Jembrana dua periode 1980 – 1990, Ida Bagus Ardana, 84 tahun dan istrinya, Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna, 64 tahun, hingga saat ini masih menjadi misteri. Namun disebutkan, pasangan suami istri tersebut meninggal secara tidak wajar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, Polresta Denpasar sedang mendalami hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik maupun Autopsi dan Visum Et Repertum dari kedokteran forensik. Sementara diperoleh kesimpulan bahwa Ida Bagus Ardana dan istrinya bukan meninggal secara wajar.

“Kalau meninggal wajar kan seperti sakit atau lainnya, tapi ini sementara disimpulkan diduga tidak wajar,” ungkapnya saat ditemui di GOR Yudomo, Kepaon, Denpasar, Jumat, 30 Agustus 2024.

Lebih lanjut dikatakan, dari serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, saat ini kepolisian sedang berusaha memastikan apa penyebab meninggal dari dugaan ketidakwajaran ini.

Kabid Humas belum bisa membeberkan apakah ada luka yang dialami para korban atau tidak. Kemudian, pemeriksaan secara Toksikologi oleh Labfor Polda Bali pun sudah dilakukan terhadap kedua korban maupun beberapa cairan mencurigakan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sementara hasilnya, tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya dari cairan itu.

“Jadi, sementara cairan itu yang sudah dipelajari, belum ada kaitan dengan kematiannya. Apa nama jelas daei  cairan itu nanti akan disampaikan,” tambahnya. Polresta Denpasar sudah melakukan serangkaian tindakan lainnya untuk mengusut tuntas kasus ini, seperti memeriksa 26 saksi, baik itu dari pihak keluarga, hingga tetangga.

Selain itu, petugas sudah mengirimkan  SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua Jenazah korban, mengirimkan sampel ke Lab Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi, Mengirimkan barang bukti yang ditemukan di TKP ke Labfor Polda Bali, Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus. Polisi juga memperdalam kembali beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *