Sidang Penembakan WNA Australia, Saksi Dengar Pecahan Kayu, Diikuti Suara Tembakan

Terdakwa WNA
Sidang tiga terdakwa kasus penembakan WNA Australia dalam pegawalan ketat aparat kepolisian (Foto: Nano Gabriel)

DENPASAR, BethaNews – Sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Zivan Radmanovic dan melukai rekannya Sanar Ghanim, digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Senin 3 Nopember 2025.

Ketiga terdakwa Mevlut Coskun, 22, Paea-I-Midelmore Tupou, 26, dan Darcy Francesco Jenson, 27, kembali dihadirkan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sidang dengan agenda pembuktian kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung menghadirkan tujuh orang saksi.

Para saksi tersebut adalah Made Agus Yuantra, pemilik Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Mengwi, Badung, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Saksi Gede Putu Aldo Puja Wiranata yang tinggal di Villa Casa Santisya 2, tetangga korban.

Karyawan Toko Bangunan Sinar Harapan, Pererenan, Putu Yuliana Eka Pratiwi, karyawan Milenia Outlet Canggu, Fransiska dan Nyoman Tri Lebih. Selain itu, ojek online Marselinus Wejo dan Kadek Putra Pratama.

Di hadapan majelis hakim, Made Agus menerangkan bahwa dirinya memiliki empat block villa yang masing-masing berisi dua atau tiga kamar. Villa Nomor 1 disewa oleh Sanar Ghanim selama tiga tahun dengan penandatanganan kontrak pada Januari 2025. Dirinya semula tidak mengetahui siapa saja yang diajak oleh Sanar untuk menghuni tempat itu.

Singkat cerita, saksi mengetahui bahwa ada lima orang termasuk Sanar yang tinggal di villa Nomor 1, saat menggelar upacara Melaspas bangunan yang disebut masih baru tersebut. “Suatu hari saya gedor pintunya kebetulan hari itu ada upacara melaspas, saya gedor akhirnya mereka bangun, saya lihat ada lima orang, lalu saya lakukan upacara pemelaspasan,” bebernya.

Adapun awal mula dirinya mengetahui peristiwa ini ketika mendapatkan telepon dari Aldo yang menghuni villa Nomor 2 pada Sabtu 14 Juli 2025, sekitar pukul 00.26 WITA, yang memberitahu soal adanya kekacauan diduga penembakan. “Waktu itu saya berpesan kepada Aldo untuk jangan ke TKP dulu, kemungkinan bisa merusak TKP, saya tidak izinkan dia masuk,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *