Sidang Penembakan WNA Australia, Saksi Dengar Pecahan Kayu, Diikuti Suara Tembakan

Terdakwa WNA
Sidang tiga terdakwa kasus penembakan WNA Australia dalam pegawalan ketat aparat kepolisian (Foto: Nano Gabriel)

Dua saksi terakhir, Kadek Putra Pratama dan Marselinus Wejo, yang berprofesi sebagai ojek online, mengaku mengenal kedua terdakwa karena sempat menjadi pelanggan mereka selama beberapa hari sebelum kejadian penembakan.

Pratama menuturkan, pada 10 Juni 2025, ia dan Marselinus mengantar dua WNA yang memperkenalkan diri dengan nama samaran Billy (Tupou) dan Tom (Mevlut Coskun) ke lokasi hiburan di Kuta. “Saya bonceng Billy, sedangkan Marselinus bonceng Tom. Kami sempat makan bareng dan mengantar mereka ke villa Lotus tempat mereka menginap,” jelasnya.

Pratama juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berinteraksi cukup intens dengan dua terdakwa, Mevlut Coskun (Tom) dan Paea-I-Midelmore Tupou (Billy). Ia menyebut, pada 11 Juni 2025, kedua terdakwa melakukan tato di sebuah studio tato milik temannya sekitar pukul 09.00 WITA.

“Saya sempat tawarkan untuk tato, dan keduanya akhirnya mau,” ungkap Pratama di hadapan majelis hakim. Tom yang selesai lebih dulu, lalu minta tolong diantar untuk bertemu temannya seorang WNA juga, yang menjual tas di traffic light Jalan Semer, Kerobokan.

Menurutnya, saksi, di sana Tom menerima dua buah tas dari seorang WNA, namun ia tidak mengetahui identitas pemberi tas. Saat JPU menunjukkan barang bukti tas yang dimaksud, Pratama langsung membenarkan bahwa itulah tas yang diterima oleh terdakwa.

Dalam dakwaan, barang bukti tas itu yang disebut berisi senjata api dan dibawa oleh dua penembak asal Auburn, Sidney dan Melbourne tersebut saat melancarkan aksi.

Lebih lanjut, pada 12 Juni 2025, Pratama mengaku berpamitan dengan kedua terdakwa yang saat itu mengatakan akan pulang ke negaranya. Ia sempat masuk ke dalam Villa Lotus, tempat keduanya menginap.

“Saya lihat suasana normal, tidak ada yang mencurigakan,” tambahnya. Tapi ia sempat melihat jaket ojek online di atas kasur kamar karena pintunya terbuka. Ia bahkan sempat berkomentar bahwa jaket tersebut terlihat kekecilan. Terdakwa lalu menanyakan apakah Pratama mengenal orang yang menjual jaket ojol seperti itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *