Hukum  

Dua Perjanjian Berbeda, PT Melali Laporkan Jake dan Yulia ke Polda Bali, Kuasa Hukum: Kolaborasi Penipuan, Rusak Iklim Investasi

Kuasa hukum
Kuasa hukum PT Melali, Hendrikus Hali Atagoran (kanan) dan Adrianus Herman Henok (kiri)

Kuasa Hukum PT Melali melihat ada kejanggalan luar biasa, dimana ada perbedaan antara perjanjian pertama dan perjanjian kedua yang selalu dikatakan oleh pihak Jack dan Julia sebagai perpanjangan perjanjian.Hingga berita ini diturunkan, awak media sementara berusaha mengkonfirmasi pihak terkait baik Jake dan Yulia terkait dengan laporan ini.NAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *