Opini  

Reformasi Amandemen UUD 1945 dan Kudeta Konstitusi

opini
Agus Widjajanto: Praktisi Hukum, dan Pemerhati Sosial, Budaya dan Politik (Foto:BethaNews)

Jika memang terbukti ada campur tangan kekuatan asing dalam proses amandemen ke tiga, maka hal ini dapat dianggap sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan dan integritas negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran tentang dugaan campur tangan kekuatan asing tersebut.

Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab adalah:

  1. Apakah ada bukti yang kuat tentang campur tangan kekuatan asing dalam proses amandemen ke tiga?
  2. Jika ya, siapa saja yang terlibat dan apa motifnya?
  3. Bagaimana dampaknya terhadap kedaulatan dan integritas negara?

Jika terbukti ada campur tangan kekuatan asing, maka perlu dilakukan tindakan yang tegas dan konsekuen untuk mengembalikan kedaulatan dan integritas negara. Ini termasuk melakukan revisi konstitusi, memperkuat lembaga-lembaga negara, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kedaulatan dan integritas negara****

*Penulis: Praktisi Hukum dan Pemerhati Sosial Budaya dan Politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *