Opini  

Restoratif Justice dalam KUHP dan KUHAP terbaru dalam rangka menemukan keadilan Subtanstif

Opini
Agus Widjajanto, Pengamat Sosial Budaya, Politik dan Hukum (Foto: BethaNews)

*Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati sosial budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *