Opini  

Runtuhnya Tatanan Dunia Berbasis Hukum, Pasca Amerika dan Israel menyerang Iran

Opini
Agus Widjajanto, Pengamat Sosial Budaya, Politik dan Hukum (Foto: BethaNews)

Saat ini, PBB menghadapi tantangan besar dalam menjalankan misinya, terutama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Beberapa alasan yang membuat PBB perlu diganti atau direformasi adalah:

– Struktur yang sudah tidak relevan: PBB didirikan pada tahun 1945, dan struktur keanggotaan Dewan Keamanan tidak lagi mencerminkan realitas geopolitik saat ini.

– Kegagalan dalam mencegah konflik: PBB telah gagal mencegah beberapa konflik besar, seperti perang di Gaza dan Ukraina.

– Ketergantungan pada negara-negara adidaya: PBB sering kali terpengaruh oleh kepentingan negara-negara adidaya, sehingga mengurangi efektivitasnya.

Beberapa usulan reformasi PBB meliputi:

– Menghapus hak veto: Beberapa negara mengusulkan penghapusan hak veto untuk meningkatkan efektivitas Dewan Keamanan.

– Meningkatkan representasi: Beberapa negara mengusulkan peningkatan representasi negara-negara berkembang di Dewan Keamanan.

– Membentuk badan baru: Beberapa ahli mengusulkan pembentukan badan baru yang lebih efektif dan representatif.

Namun, perlu diingat bahwa reformasi PBB bukanlah tugas yang mudah, dan memerlukan konsensus internasional yang sulit dicapai

Seperti kita ketahui bersama pada hari  sabtu Situasi di Timur Tengah sangat dilanda peperangan antara Iran, melawan Israel dan Amerika Serikat , dimana tanggal 28 Februari 2026 kemarin  Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Iran, dengan target utama infrastruktur militer, situs nuklir, dan sistem pertahanan udara.

Presiden AS, Donald Trump mengumumkan operasi ini sebagai langkah defensif setelah negosiasi program nuklir Iran gagal. Situasi ini masih berkembang, dan dunia internasional memantau dengan cermat.

Presiden Donald Trump menyatakan serangan militer skala penuh dilakukan untuk menghukum orang jahat yang bisa membahayakan keamanan Amerika, dan harus di akhiri, peryanyaan selanjut nya, dalam kontek kepentingan dan sudut pandang yang mana bisa di sebut antara terang melawan gelap, antara benar melawan salah ? yang ada adalah hukum rimba, siapa yang kuat akan melibas yang lemah dalam hukum politik kekuasaan untuk mencapai hegemoni Adidaya dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *