Opini  

Runtuhnya Tatanan Dunia Berbasis Hukum, Pasca Amerika dan Israel menyerang Iran

Opini
Agus Widjajanto, Pengamat Sosial Budaya, Politik dan Hukum (Foto: BethaNews)

Seorang pakar ekonomi dan akademisi Amerika,  Jeffrey Sachs, memang pernah menyebutkan bahwa Amerika Serikat telah melakukan intervensi politik dan penggulingan rezim pemerintahan di negara lain sebanyak 70 kali antara tahun 1947 hingga 1989.

Namun, perlu diingat bahwa angka ini tidak dapat diverifikasi secara independen dan mungkin berbeda-beda tergantung pada sumber dan definisi “intervensi” yang digunakan.

Beberapa contoh intervensi Amerika Serikat yang terkenal termasuk:

– Iran (1953): CIA membantu menggulingkan pemerintahan Mohammad Mossadegh dan mengembalikan Shah Iran ke tampuk kekuasaan.

– Guatemala (1954): CIA membantu menggulingkan pemerintahan Jacobo Arbenz dan menggantinya dengan pemerintahan militer.

– Kongo (1960): CIA membantu menggulingkan pemerintahan Patrice Lumumba dan menggantinya dengan pemerintahan Mobutu Sese Seko.

– Chili (1973): CIA membantu menggulingkan pemerintahan Salvador Allende dan menggantinya dengan pemerintahan Augusto Pinochet.

Intervensi Amerika Serikat di negara lain seringkali dipicu oleh kepentingan geopolitik, ekonomi, dan keamanan nasional. Namun, intervensi ini juga seringkali dikritik karena melanggar kedaulatan negara lain dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat lokal.

Demikian juga seorang pakar ekonomi ternama John Perkins dalam bukunya “Confessions of an Economic Hit Man” membahas tentang bagaimana Amerika Serikat menggunakan strategi ekonomi untuk menguasai negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Perkins, yang merupakan seorang “Economic Hit Man” (EHM), menjelaskan bagaimana ia dan timnya menggunakan laporan keuangan yang berputar, pemilihan yang curang, penyuapan, dan pemerasan untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi negara-negara tersebut.

Dalam buku ini, Perkins juga membahas tentang bagaimana Amerika Serikat menggunakan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF untuk mengendalikan perekonomian negara-negara yang sedang berkembang. Ia juga menjelaskan bagaimana negara-negara berkembang dijebak dalam utang yang tidak dapat dibayar, sehingga mereka terpaksa mengikuti kebijakan ekonomi yang diinginkan oleh Amerika Serikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *