Setahun kemudian, pemerintah Kanada sendiri mengakui bahwa penggunaan Emergencies Act tersebut tidak diperlukan.
Pelajaran lain dapat dilihat dari Hong Kong. Pada periode 2020–2023, setelah diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Nasional, rekening sejumlah aktivis, media, dan organisasi masyarakat sipil dibekukan dengan alasan keamanan nasional. Kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kebebasan sipil dan iklim usaha serta keuangan di Hong Kong.
Intinya sama: ketika bank digunakan untuk kepentingan politik, yang pertama kali dipertaruhkan adalah kepercayaan.
Padahal, trust adalah napas dari sistem perbankan. Orang menyimpan uang di bank karena percaya bahwa uangnya aman, dapat digunakan sesuai hukum, dan tidak akan dibekukan secara sewenang-wenang.
2. Bahaya Second Line of Defense yang Salah Kaprah. Bank memang memiliki apa yang dikenal sebagai second line of defense, melalui mekanisme Anti-Money Laundering (AML), Counter Financing of Terrorism (CFT), serta kewajiban kepatuhan terhadap ketentuan dan informasi dari PPATK.
Semua itu penting dan wajib dilakukan. Negara memang harus memiliki instrumen yang kuat untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Namun, yang harus dihindari adalah terjadinya “mission creep”—ketika mandat teknis dan hukum tersebut melebar masuk ke wilayah politik dan kebebasan sipil.
Jangan sampai mekanisme pencegahan kejahatan keuangan berubah fungsi menjadi instrumen untuk mengontrol atau menekan aktivitas warga negara yang secara konstitusional dilindungi.
Pemblokiran rekening semestinya memiliki dasar hukum yang jelas, terukur, dan dapat diuji. Dalam perspektif ini, setidaknya harus terdapat dasar yang kuat, antara lain:
1. Perintah pengadilan berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
2. Indikasi kuat TPPU atau pendanaan terorisme berdasarkan kewenangan lembaga yang berwenang, termasuk PPATK sesuai ketentuan hukum.
3. Pelaksanaan sanksi internasional yang memang mengikat secara hukum. Bukan semata-mata karena seseorang menjadi koordinator demonstrasi. Demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi.







