Yang harus diamankan adalah demonstrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat agar tidak berubah menjadi tindakan anarkis atau tindak pidana—bukan membungkam para pendemo dengan menggunakan otoritas perbankan.
Sebab dalam negara demokrasi, kritik bukan ancaman yang harus dibekukan. Kritik adalah salah satu mekanisme masyarakat untuk mengingatkan kekuasaan agar tetap berada dalam koridor hukum, konstitusi, dan kepentingan rakyat.
Jangan sampai rekening dibekukan hanya karena suara berbeda. Sebab ketika uang dan suara sama-sama dapat dibekukan, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan lagi satu rekening, melainkan demokrasi dan kepercayaan publik terhadap negara.***
* Pemerhati Sosial, Budaya, dan HAM







