Hukum  

Meyakinkan korban, Terdakwa Togar Situmorang Selalu Mengatakan Dirinya Panglima Hukum, Pengacara TW dan LB

Panglima Hukum
Sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Togar Situmorang berlagsung, Kamis, 8Januari 2026 di PN Denpasar (Foto: BethaNews)

Dari Juni 2023, korban selalu bertanya kasusnya yang di Bareskrim. Tanggal 26 Oktober korban mendatangi kantor Togar di Ketewel. Togar terus menghindar. Bahkan korban tidak diterima di Kantor Togar.

Korban sambil menangis menjelaskan, dirnya baru menyadari bahwa dirinya sudah ditipu setelah pengacara Eriyanto Silalahi menjelaskan bahwa untuk urusan hukum tidak mengeluarkan uang sehingga semua yang dikatakan Togar Situmorang tidak benar dan korban sudah ditipu.

Menariknya, salah seorang tim penasihat hukum terdakwa mengatakan kepada saksi korban, bahwa saksi harus tahu ada konsekuensi lain bila berperkara di Indonesia karena sistem hukum di Indonesia tidak jauh – jauh dari uang. NAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *