JAKARTA, BethaNews.com — Wacana menghadirkan kembali haluan negara memasuki babak baru setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI membuka rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada publik. Rancangan tersebut dibuka untuk mendapatkan masukan dan partisipasi masyarakat.
Langkah MPR ini sekaligus menghidupkan kembali perdebatan mengenai perlunya Indonesia memiliki arah pembangunan nasional jangka panjang. Haluan yang tidak berubah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.
Pemerhati sosial politik dan praktisi hukum Agus Widjajanto mengatakan, pembukaan draf PPHN kepada masyarakat dinilai sebagai langkah penting dan tepat. Sebab, penyusunan haluan negara tidak boleh hanya menjadi ranah MPR.
“Akademisi, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, pelaku usaha, kelompok profesi, generasi muda, hingga masyarakat di daerah harus diberikan ruang untuk memberikan masukan. Jadi, kita dukung MPR buka draf PPHN,” kata Agus kepada wartawan, Minggu, 30 Agustus 2026.
“Tanpa partisipasi publik, PPHN hanya akan menjadi dokumen elite, tetapi tanpa haluan negara, pembangunan kita berisiko terus berganti arah setiap lima tahun,” lanjutnya.
Agus menilai PPHN idealnya memuat agenda fundamental yang menjadi kepentingan bangsa dalam jangka panjang, seperti ketahanan pangan, energi, air, pertahanan, pembangunan manusia, hilirisasi, pemerataan ekonomi, transformasi digital, lingkungan hidup, serta pembangunan daerah.
Namun, PPHN tidak boleh terlalu detail karena perubahan teknologi, geopolitik, ekonomi global, dan kondisi sosial dapat terjadi jauh lebih cepat daripada periode perencanaan. Karena itu, menurutnya, diperlukan mekanisme evaluasi secara berkala, misalnya setiap lima tahun, tanpa mengubah tujuan jangka panjang yang telah disepakati.
Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan bahwa PPHN disiapkan sebagai pedoman pembangunan lintas pemerintahan. PPHN, kata Muzani, tidak dimaksudkan untuk menjadi petunjuk teknis bagi Presiden dalam menjalankan pemerintahan, melainkan sebagai arah besar pembangunan bangsa.







