Menurut Muzani, PPHN adalah haluan filosofis bangsa dalam mencapai tujuan bernegara. Karena itu, PPHN bukan petunjuk teknis penyelenggaraan pemerintahan.
Muzani juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan kepada MPR untuk menyusun PPHN sebagai pedoman pembangunan lintas pemerintahan. Pemerintah, menurutnya, membutuhkan suatu arah pembangunan yang dapat menjadi pegangan bersama, meskipun terjadi pergantian presiden.
Gagasan tersebut kemudian mengingatkan publik pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pernah menjadi instrumen utama perencanaan pembangunan Indonesia sebelum era reformasi.
Agus Widjajanto mengatakan munculnya kembali gagasan haluan negara tidak dapat dilepaskan dari perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-Reformasi.
Menurutnya, sejak kewenangan MPR menetapkan GBHN dihapus melalui empat kali perubahan UUD 1945 pada 1999–2002, Indonesia memasuki sistem perencanaan pembangunan yang lebih memberikan ruang kepada masing-masing pemerintahan untuk menentukan visi dan prioritasnya.
“Selama 27 tahun, Indonesia seolah berlayar tanpa kompas nasional. Setiap presiden memiliki visi dan prioritas pembangunan masing-masing, sehingga kesinambungan kebijakan jangka panjang berpotensi terganggu,” kata Agus.
Sebelum perubahan UUD 1945, kewenangan MPR menetapkan GBHN tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) UUD 1945. GBHN ditetapkan MPR dan menjadi pedoman bagi presiden dalam menjalankan pembangunan nasional. GBHN terakhir ditetapkan melalui TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 untuk periode 1999–2004.
Setelah kewenangan tersebut dihapus, sistem pembangunan nasional bertumpu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Menurut Agus, sistem tersebut tetap memiliki dasar hukum dan mekanisme perencanaan yang jelas. Namun, persoalannya adalah bagaimana memastikan kesinambungan agenda strategis nasional ketika terjadi pergantian pemerintahan.
“Pembangunan IKN, hilirisasi, ketahanan pangan dan energi, pembangunan sumber daya manusia, pertahanan, serta transformasi ekonomi membutuhkan waktu 20 tahun atau bahkan lebih. Tidak semuanya dapat diselesaikan dalam satu periode presiden,” ujarnya.







