Ia menyebut kemungkinan amandemen terbatas UUD 1945 sebagai salah satu opsi yang perlu dibahas secara terbuka.
Amandemen tersebut, menurutnya, tidak harus mengubah sistem presidensial ataupun mengembalikan supremasi MPR. Perubahan dapat difokuskan pada pemberian landasan konstitusional terhadap keberadaan haluan negara.
“Yang diperlukan bukan mengembalikan masa lalu secara utuh. Kita harus mengambil substansi yang masih relevan, kemudian mendesainnya sesuai demokrasi konstitusional setelah Reformasi,” ujar Agus.
Ia menilai desain PPHN harus mampu menjaga keseimbangan antara kontinuitas pembangunan dan fleksibilitas pemerintahan. Haluan negara dapat menentukan sasaran besar pembangunan 20 tahun atau lebih, sedangkan presiden tetap diberikan kewenangan menentukan strategi, program, dan kebijakan teknis berdasarkan situasi yang dihadapi.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai PPHN bukan semata-mata soal apakah Indonesia harus kembali menggunakan istilah GBHN atau tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah Indonesia membutuhkan konsensus nasional mengenai arah pembangunan jangka panjang.
Presiden berganti setiap lima tahun. Menteri dapat berganti dalam hitungan bulan. Namun, negara harus tetap berjalan dan pembangunan strategis harus memiliki kesinambungan.
“Indonesia membutuhkan kompas, tetapi kompas itu tidak boleh berubah menjadi kemudi yang dipegang oleh satu lembaga politik,” MPR Buka Draf PPHN, Agus Widjajanto: Langkah Penting dan Tepat Menuju Amandemen Terbatas.
Karena itu, pembukaan draf PPHN kepada publik menjadi momentum penting untuk menguji gagasan tersebut secara terbuka.
Jika PPHN mampu dirumuskan sebagai konsensus nasional yang demokratis, konstitusional, partisipatif, dan tidak mengurangi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, maka gagasan tersebut dapat menjadi salah satu fondasi baru dalam sistem perencanaan pembangunan Indonesia.
Sebaliknya, jika PPHN hanya digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat kekuasaan lembaga tertentu, maka kekhawatiran terhadap kembalinya praktik politik masa lalu akan kembali muncul.







