Hukum  

Unggah Narasi Dugaan Pemerasan, Medsos Global BALI Dewata Dilaporkan ke Polda Bali

Lapor
Andre Sulla didampingi tim kuasa hukum dari LABHI Bali saat melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Selasa (13/10) di Polda Bali (Foto:Dok BethaNews)

Sebagai langkah awal, penyidik akan melakukan penyelidikan (lidik) dengan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mendalami perkara tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Laporan sudah diterima, akan ditindaklanjuti dengan lidik terlebih dahulu untuk menentukan proses selanjutnya,” tegas juru bicara Polda Bali.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *